Sebut Dirinya dan Jokowi Mau Dikriminalisasi, Ahmad Ali: Mereka Mulai Memperhitungkan Kita!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan bahwa elektabilitas Partai Sains dan Intuisi (PSI) terus mengalami peningkatan berdasarkan hasil survei terbaru. Menurutnya, elektabilitas PSI bahkan telah melampaui sejumlah partai yang lebih lama berdiri dan lebih tinggi dibandingkan perolehan PSI pada periode sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Rakorda DPD PSI Donggala, Sulawesi Tengah, pada Selasa (15/9/2026). Ahmad Ali menyoroti bahwa kabar mengenai penggeledahan rumahnya dan penyitaan barang oleh KPK bukanlah hal baru, melainkan isu lama yang sengaja diangkat kembali. Ia menduga adanya upaya untuk melemahkan PSI dengan menjadikan dirinya dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai sasaran kriminalisasi. Menurutnya, serangan terhadap dirinya tidak bisa dilepaskan dari upaya untuk melemahkan partai secara keseluruhan. Ahmad Ali menegaskan bahwa seseorang yang pernah diperiksa atau rumahnya digeledah tidak otomatis bersalah, dan meminta publik tidak mudah menyimpulkan suatu perkara hanya berdasarkan proses pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak memiliki dasar yang cukup untuk menyebutnya sebagai pelaku kejahatan. Di akhir pernyataannya, Ahmad Ali mengajak seluruh kader PSI tetap fokus memperkuat konsolidasi partai agar dapat bersama-sama meraih kemenangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.44
Kader Dipecat, Bukti Jokowi Masih Jadi 'Ancaman' Bagi PDIP?
Berita terkait
Jika Ahmad Ali Jadi Tersangka, Jokowi dan PSI Bisa Ikut Terbakar!
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 21.30
Isu Rumah Digeledah KPK Viral Lagi, Ahmad Ali Curiga Ada yang Panik Lihat Elektabilitas PSI!
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.20
Dilema Isu Korupsi: Pilihan Dingin Jokowi Korbankan Ahmad Ali Demi Selamatkan 'Bayi Besar' PSI
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 10.00
Buntut Sitaan Rp3,5 Miliar KPK, Jokowi Dihadapkan Pilihan Fatal Terkait Status Hukum Ahmad Ali
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 09.40