Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Sitaan Rp3,5 Miliar KPK, Jokowi Dihadapkan Pilihan Fatal Terkait Status Hukum Ahmad Ali

KPK menyita uang tunai Rp3,5 miliar dari rumah Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, terkait dugaan gratifikasi batu bara dalam pengembangan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Saat ini Ahmad Ali masih berstatus saksi, namun KPK terus mendalami perannya dalam jasa holding dan logistik batu bara untuk memperkuat bukti serta pemulihan aset.

Jurnalis Hersubeno Arief menilai Presiden Jokowi menghadapi dua pilihan terkait status hukum Ahmad Ali. Opsi pertama adalah melindungi Ahmad Ali melalui pengaruh politik, namun berisiko merusak citra Jokowi dan PSI jika terjadi intervensi hukum. Opsi kedua adalah membiarkan proses hukum berjalan dan mencopot jabatan Ahmad Ali untuk menunjukkan ketegasan PSI dalam tidak melindungi kader bermasalah.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait