Sekolah di Jakarta Bisa Terapkan PJJ pada 18 Agustus, ASN dan Pekerja Swasta Diimbau WFH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kebijakan fleksibilitas ini ditetapkan sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat guna memberikan ruang bagi masyarakat dalam memaknai momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sektor pendidikan turut menyesuaikan imbauan tersebut. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 87/SE/2026 tertanggal 15 Agustus 2026 yang mengizinkan sekolah negeri dan swasta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pihak sekolah diwajibkan memastikan target pembelajaran tercapai, memberikan pendampingan, serta menjalin komunikasi intensif bersama orang tua atau wali murid.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mengimbau dunia usaha mengatur jadwal WFH berdasarkan pertimbangan sifat pekerjaan dan kondisi internal perusahaan. Bagi sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, pengaturan kerja fleksibel ini harus dijalankan secara proporsional agar produktivitas operasional dan hak pekerja tetap terjamin tanpa mengganggu layanan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.44
Ini Alasan Jakarta Terapkan PJJ Hari Ini
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.40
WFH dan PJJ di Jakarta Hari Ini karena Ada Demo? Pramono: Saya Nggak Mikir ke Sana
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
HUT RI Ke-81, Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ pada 18 Agustus
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 21.15
Pemprov DKI Imbau Pekerja Jakarta WFH dan Pelajar PJJ 18 Agustus Dalam Rangka HUT RI
Berita terkait
Pramono Pimpin Upacara HUT 81 RI di Balai Kota: Turunkan Ego, Kita Saling Dengar
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.29
Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil-Genap di Kawasan Terdampak Pembangunan MRT
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.46
Pelajar & Mahasiswa Tak Mampu di Jakarta Bakal Bisa Naik Transportasi Gratis
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 20.00
Jakarta Mau Terbitkan Obligasi Rp5,2 Triliun, Pramono: Kalau Tak Diizinkan, Ya Sudah
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 18.44