Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Alasan Jakarta Terapkan PJJ Hari Ini

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam rangka perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak bersifat wajib bagi sekolah di wilayah Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa pihak sekolah negeri maupun swasta diberi kebebasan untuk menentukan skema pembelajaran. Keputusan ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Riset dan Teknologi serta Surat Edaran Sekretaris Daerah yang memuat kata "dapat", sehingga pelaksanaannya menjadi opsi terbuka bagi tiap sekolah.

Sekolah yang memutuskan untuk menjalankan PJJ diwajibkan menjamin proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa adanya pemotongan durasi jam belajar siswa. Selain itu, pihak sekolah harus memfasilitasi metode pembelajaran hibrida jika ada siswa yang tetap memilih datang ke sekolah. Penerapan kebijakan PJJ ini pun bukan berarti seluruh kegiatan administratif maupun aktivitas tenaga pendidik dialihkan sepenuhnya dari rumah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait