Pemprov DKI Imbau Pekerja Jakarta WFH dan Pelajar PJJ 18 Agustus Dalam Rangka HUT RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kebijakan ini juga mencakup ASN Pemprov DKI Jakarta yang diperbolehkan menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel hingga 50 persen. Sekolah di Jakarta diminta melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari yang sama. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Sekretaris Negara untuk merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Surat edaran WFH dikeluarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta dengan nomor 26/SE/2026. Perusahaan diminta memperhatikan kebutuhan, sifat, dan jenis pekerjaan serta menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional. Sekolah negeri dan swasta diizinkan menerapkan PJJ tanpa mengurangi jam pembelajaran, dengan opsi hybrid bagi siswa yang ingin belajar di sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 01.00
Sekolah di Jakarta Bisa Terapkan PJJ pada 18 Agustus, ASN dan Pekerja Swasta Diimbau WFH
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.58
Masih Semarak HUT RI, Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ Besok
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.46
Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ pada 18 Agustus 2026
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.29
Pramono Pimpin Upacara HUT 81 RI di Balai Kota: Turunkan Ego, Kita Saling Dengar
Berita terkait
HUT Ke-81 RI, Pemerintah Pastikan Korban Gempa NTT Tertangani Maksimal
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.15
Harapan Wagimin Veteran Perang di HUT RI: Jangan Ada Korupsi
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.10
Istana Gelar HUT RI di 40 Titik Permukiman Padat dan Kampung Jakarta
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.05
Antam dan Hartadinata Hadirkan Emas Edisi HUT RI, Ada Promo Menarik
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.00