Sektor Nuklir Masuk Radar Perdagangan Indonesia-AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425363/original/070177600_1764223415-1000162797.jpg)
Pemerintah Indonesia memasukkan sektor nuklir ke dalam kerangka Strategic Trade Management (STM) sebagai upaya pengawasan perdagangan barang dan teknologi strategis berdampak ganda. Kebijakan ini merupakan komitmen Indonesia dalam Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat dan diharapkan meningkatkan kepercayaan investor serta membuka peluang pasar internasional. Kementerian Perdagangan telah merumuskan tiga prioritas utama penerapan STM, dengan fokus pada pengelolaan energi nuklir yang dipimpin Bapeten. Pemerintah berjanji mengadopsi sistem ini secara cepat namun bertahap agar institusi dan pelaku usaha dapat beradaptasi. Indonesia juga konsisten menjalankan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1540 untuk mencegah akses kelompok non-negara terhadap senjata berbahaya.
Bagikan
Berita terkait
AS Pertimbangkan Tarif Tambahan 7,5 Persen, China Tolak dan Siap Ambil Langkah Balasan
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 01.12
Indonesia Kena Tarif Kerja Paksa 10% dari Amerika Serikat
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.15
Israel Siap Ganggu Negosiasi AS-Iran, Netanyahu Janjikan Ini
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 06.29
Macklemore Dikeluarkan dari Tur, Ed Sheeran Beri Klarifikasi
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 15.15