Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Selesaikan 100 Persen Rekomendasi BPK, Tata Kelola Keuangan MK Dinyatakan WTP

Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil menyelesaikan 434 dari 434 rekomendasi BPK, setara dengan 100 persen, dengan total nilai mencapai Rp 4,49 miliar. Sebagai akibatnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan MK tahun 2025. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa MK menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan rekomendasi sebagai bagian dari proses perbaikan kelembagaan. Pada periode yang sama, BPK tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang ditetapkan terhadap MK.

Pencapaian ini diharapkan memperkuat tata kelola keuangan pemerintah dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Menurut Nyoman, kualitas tata kelola pemerintahan sama pentingnya dengan pertumbuhan ekonomi dalam menentukan keberhasilan pembangunan. Pemeriksaan BPK tidak hanya menilai kepatuhan keuangan, tetapi juga memberikan kontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga akan melakukan pemeriksaan kinerja terhadap pelayanan peradilan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026. Rencana pemeriksaan ini bertujuan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi di masa mendatang.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait