Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian Kebudayaan Raih Opini WTP, BPK Beri Catatan untuk Perkuat Tata Kelola

Kementerian Kebudayaan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Anggota VI BPK Fathan Subchi kepada Menteri Fadli Zon di Jakarta, Senin (4/8/2026). Opini WTP menegaskan laporan keuangan disajikan wajar secara material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, serta sistem pengendalian intern dan kepatuhan perundang-undangan berjalan baik.

Menteri Fadli Zon menyebut capaian ini prestasi monumental sejak kementerian berdiri mandiri, membuktikan tata kelola anggaran bersih, transparan, dan akuntabel. BPK mengharapkan pencapaian dipertahankan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan penyelesaian rekomendasi pemeriksaan. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan akan mengoptimalkan peran Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna memperkuat fungsi pengawasan dan sistem peringatan dini, serta berkomitmen menyelesaikan rekomendasi BPK paling lambat 60 hari.

Meski meraih WTP, kementerian menegaskan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan atas tata kelola internal dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Rekomendasi BPK dijadikan bahan evaluasi mencegah terulangnya permasalahan. Capaian ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik serta mendukung program pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan di seluruh Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait