Sengketa Ijazah Gibran Resmi Masuk MK! Refly Harun Buka Suara: Prabowo Tak Perlu Khawatir?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme PHPU. Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan 99,9 persen kemungkinan Gibran tidak memiliki ijazah atau sertifikat setara SLTA, hanya surat keterangan yang tidak mencerminkan kesetaraan jenjang SMA/SMK. Jika MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan, Presiden Prabowo Subianto diberi waktu 60 hari untuk mengajukan dua nama calon wakil presiden baru ke MPR RI. Perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 masih dalam proses pemeriksaan di MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 17.16
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Projo: Tak Satu pun Argumen Pemohon Jawab Masalah Hukum Acara
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.31
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.30
Polemik Ijazah Gibran Bergulir di MK, Gede Pasek Singgung Sikap Kubu Prabowo
JawaPos · 26 September 2026 pukul 09.00
Ijazah Gibran Digugat ke MK, Hanura Minta Pengawasan Penyelenggara Pemilu Diperkuat
Berita terkait
Denny Indrayana: Wajar Kalau Prabowo Merasa Tidak Etis Memberhentikan Gibran
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 14.20
Gibran Terancam Tak Lagi Dampingi Prabowo? 3 Nama Ini Disebut Masuk Bursa 2029
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 18.13
Relawan Ngamuk Soal Gugatan Diskualifikasi Gibran, Pilih Surati MK
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 14.15
Diungkap Loyalis Jokowi, Rezim Prabowo Akan Berguncang Hebat Jika Gibran Lengser
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 12.50