Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Sengketa Ijazah Gibran Resmi Masuk MK! Refly Harun Buka Suara: Prabowo Tak Perlu Khawatir?

Gugatan terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme PHPU. Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan 99,9 persen kemungkinan Gibran tidak memiliki ijazah atau sertifikat setara SLTA, hanya surat keterangan yang tidak mencerminkan kesetaraan jenjang SMA/SMK. Jika MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan, Presiden Prabowo Subianto diberi waktu 60 hari untuk mengajukan dua nama calon wakil presiden baru ke MPR RI. Perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 masih dalam proses pemeriksaan di MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait