Relawan Ngamuk Soal Gugatan Diskualifikasi Gibran, Pilih Surati MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) mengajukan surat keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka atas permohonan Denny Indrayana. Bara JP menyatakan pemohon tidak memiliki legal standing karena tidak tercatat sebagai peserta Pemilu 2024. Gugatan mempertanyakan kepatuhan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden. MK akan memutuskan pada 28 September 2026 apakah perkara dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 16.46
Yusril: Belum Ada Aturan Jelas Jika MK Diskualifikasi Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.31
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah
JawaPos · 26 September 2026 pukul 09.00
Ijazah Gibran Digugat ke MK, Hanura Minta Pengawasan Penyelenggara Pemilu Diperkuat
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.28
Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
Berita terkait
Sidang Gibran di MK: Denny Indrayana Sebut Diskualifikasi Lebih Cepat dan Murah daripada Pemakzulan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 10.40
Denny Indrayana Soal Gugatan Ijazah Gibran: Harapan Terakhir Ada di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 04.00
Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.45
Denny Indrayana: Wajar Kalau Prabowo Merasa Tidak Etis Memberhentikan Gibran
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 14.20