Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Relawan Ngamuk Soal Gugatan Diskualifikasi Gibran, Pilih Surati MK

Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) mengajukan surat keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka atas permohonan Denny Indrayana. Bara JP menyatakan pemohon tidak memiliki legal standing karena tidak tercatat sebagai peserta Pemilu 2024. Gugatan mempertanyakan kepatuhan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden. MK akan memutuskan pada 28 September 2026 apakah perkara dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait