Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Projo: Tak Satu pun Argumen Pemohon Jawab Masalah Hukum Acara

Sekjen Projo, Freddy Damanik, mengkritik gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Projo menilai argumen pemohon tidak menjawab masalah hukum acara dan mengimbau MK mempertimbangkan dampak ketatanegaraan dalam memeriksa perkara tersebut.

Freddy memperingatkan bahwa putusan yang mengubah hasil pemilu setelah proses politik selesai berisiko memicu krisis kepercayaan masyarakat, polarisasi politik, serta kegaduhan legitimasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal ini dianggap krusial karena menyentuh legitimasi hasil Pemilu 2024 dan pemerintahan yang telah dilantik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait