Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Seret Pejabat Besar Lagi? KPK Sudah Sita Rp1,5 Miliar tapi Belum Punya Tersangka Korupsi di Bapenda Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikannya, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari hasil pemotongan upah pungut tersebut. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih membutuhkan kecukupan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidikan saat ini masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Keputusan ini diambil setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara pada Kamis malam. Beberapa penyelenggara negara juga telah dimintai keterangan oleh penyidik, namun KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang diperiksa maupun materi pemeriksaannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT). Pemkab Bogor juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah pejabat yang disebut dalam informasi yang beredar. Berdasarkan hasil pengecekan internal, enam orang yang namanya disebut masih menjalankan aktivitas masing-masing, baik di lapangan maupun mengikuti rapat. KPK memastikan proses hukum terkait dugaan pemotongan upah pungut tersebut tetap berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait