Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Belum Tetapkan Tersangka OTT Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dugaan kasus ini berkaitan dengan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. KPK masih mendalami alat bukti dan akan menetapkan tersangka setelah proses penyidikan lengkap. Dalam operasi tersebut, tim penyelidik berhasil mengamankan uang sebesar sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini. Uang tersebut akan disita dan diamankan lebih lanjut pada tahap penyidikan. Beberapa kepala dinas juga telah diperiksa terkait kasus ini. Sementara itu, upaya menghubungi Bupati Bogor Rudy Susmanto belum berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait