KPK Belum Tetapkan Tersangka OTT Kabupaten Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dugaan kasus ini berkaitan dengan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. KPK masih mendalami alat bukti dan akan menetapkan tersangka setelah proses penyidikan lengkap. Dalam operasi tersebut, tim penyelidik berhasil mengamankan uang sebesar sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini. Uang tersebut akan disita dan diamankan lebih lanjut pada tahap penyidikan. Beberapa kepala dinas juga telah diperiksa terkait kasus ini. Sementara itu, upaya menghubungi Bupati Bogor Rudy Susmanto belum berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
Seret Pejabat Besar Lagi? KPK Sudah Sita Rp1,5 Miliar tapi Belum Punya Tersangka Korupsi di Bapenda Bogor
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
KPK Terbitkan Sprindik Umum dari Penyelidikan di Kabupaten Bogor, Belum Ada Tersangka
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
Beredar Kabar OTT di Bogor, KPK Buka Suara
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.18
KPK Tegaskan Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Terjadi Sebelum MoU RI-Arab Saudi
Berita terkait
KPK Ungkap Asal Uang Rp1,5 Miliar di Korupsi Pemkab Bogor, Kasus Naik ke Penyidikan
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 18.00
KPK Disebut Amankan Uang Sekitar Rp1,5 M dari OTT di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.40
KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Usut Pembelian Mobil Volvo
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 22.52
KPK: Pejabat Negara Baru Dilantik Lapor LHKPN Paling Lambat 2 Bulan
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 22.00