KPK Belum Tetapkan Tersangka OTT Kabupaten Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dugaan kasus ini berkaitan dengan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. KPK masih mendalami alat bukti dan akan menetapkan tersangka setelah proses penyidikan lengkap. Dalam operasi tersebut, tim penyelidik berhasil mengamankan uang sebesar sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini. Uang tersebut akan disita dan diamankan lebih lanjut pada tahap penyidikan. Beberapa kepala dinas juga telah diperiksa terkait kasus ini. Sementara itu, upaya menghubungi Bupati Bogor Rudy Susmanto belum berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
KPK Terbitkan Sprindik Umum dari Penyelidikan di Kabupaten Bogor, Belum Ada Tersangka
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
Beredar Kabar OTT di Bogor, KPK Buka Suara
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.58
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.49
KPK Tanggapi Kabar Bupati Bogor Terima Rp 4 Miliar dari Potongan Bonus Pegawai Dispenda
Berita terkait
KPK Disebut Amankan Uang Sekitar Rp1,5 M dari OTT di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.40
KPK: Transaksi Penerimaan Maba Unsoed Gunakan Sistem Layering
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.36
KPK Temukan Dugaan Layering dalam Penerimaan Maba Usai OTT Rektor Unsoed
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 12.36
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Dispenda Bogor
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.11