Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk Rektor Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo. KPK memaparkan, pada Agustus 2026, Norman memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk mematok harga Rp 650 juta kepada setiap calon maba Fakultas Kedokteran. Uang tersebut tidak memberikan jaminan lulus, sehingga para orang tua tidak menerima pengembalian setelah anak-anaknya tidak diterima. Untuk mengembalikan uang, pihak terlibat menggunakan proyek infrastruktur Unsoed yang dikerjakan oleh CV milik Mulyono, keponakan Sodiq. KPK juga menemukan penerimaan mencapai Rp 680 juta pada periode 2025-2026 yang kemudian dibeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.10
Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Berita terkait
Nasib Mahasiswa Unsoed: Setor Uang Fantastis, Rektor Dibekuk KPK
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 02.30
Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.30
Alasan KPK Tak Jerat Ortu Calon Maba Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.26
Selain FK Unsoed, Jual Beli Kursi Juga Terjadi di Fakultas Perikanan dan Hukum
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.09