Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk Rektor Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo. KPK memaparkan, pada Agustus 2026, Norman memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk mematok harga Rp 650 juta kepada setiap calon maba Fakultas Kedokteran. Uang tersebut tidak memberikan jaminan lulus, sehingga para orang tua tidak menerima pengembalian setelah anak-anaknya tidak diterima. Untuk mengembalikan uang, pihak terlibat menggunakan proyek infrastruktur Unsoed yang dikerjakan oleh CV milik Mulyono, keponakan Sodiq. KPK juga menemukan penerimaan mencapai Rp 680 juta pada periode 2025-2026 yang kemudian dibeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait