Setelah 12 Tahun, BPS Akhirnya Perbarui Daftar Profesi di Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4700421/original/025153200_1703750419-plt_kepala_bps__5_.jpg)
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) lewat Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjawab dinamika pasar kerja yang cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs. KBJI 2026 dirancang bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan membagi pekerjaan ke dalam 10 golongan pokok dengan sistem kode yang konsisten. Dengan mengacu pada standar ISCO-08 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), KBJI 2026 menjembatani standar internasional dengan kebutuhan nasional. Pemutakhiran ini mencakup profesi baru seperti ahli cagar budaya, dokter bedah plastik, analis kriptografi, dan desainer fesyen. Penyusunan KBJI 2026 menjadi acuan untuk sensus, survei, dan integrasi data ketenagakerjaan lintas sektor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 15.53
Dulu Tak Masuk Daftar, Kini Diakui BPS: Konten Kreator hingga Green Jobs Masuk KBJI 2026
Berita terkait
Pengangguran Inggris Tembus 1,8 Juta, Kasus PHK Melonjak
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.15
Tanggapi Ketidaksesuaian Desil, BPS Buka Suara Soal Pembaruan Data DTSEN
JawaPos · 11 September 2026 pukul 19.30
BPS Jelaskan Beda Angka Kemiskinan dengan Laporan Bank Dunia
kumparan · 11 September 2026 pukul 11.31
BPS Tegaskan Acuan Bansos Tetap Data Kemiskinan Nasional
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 08.55