Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah 12 Tahun, BPS Akhirnya Perbarui Daftar Profesi di Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) lewat Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjawab dinamika pasar kerja yang cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs. KBJI 2026 dirancang bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan membagi pekerjaan ke dalam 10 golongan pokok dengan sistem kode yang konsisten. Dengan mengacu pada standar ISCO-08 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), KBJI 2026 menjembatani standar internasional dengan kebutuhan nasional. Pemutakhiran ini mencakup profesi baru seperti ahli cagar budaya, dokter bedah plastik, analis kriptografi, dan desainer fesyen. Penyusunan KBJI 2026 menjadi acuan untuk sensus, survei, dan integrasi data ketenagakerjaan lintas sektor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait