Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS Jelaskan Beda Angka Kemiskinan dengan Laporan Bank Dunia

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia antara pengukuran nasional dan internasional Bank Dunia. Berdasarkan garis kemiskinan nasional, tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, dengan ambang batas Rp 669.235 per orang per bulan (sekitar USD 3,60 per hari). Angka ini turun dari 8,47 persen pada Maret 2025. BPS menghitung kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia, termasuk kebutuhan pangan, perumahan, pakaian, dan transportasi, dengan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan pembaruan dua kali setahun.

Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas sejak 2023, sehingga Bank Dunia menggunakan ambang batas USD 8,30 per hari (setara Rp 51.087). Dengan standar ini, diperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Bank Dunia juga melaporkan 3,7 persen penduduk dalam kemiskinan ekstrem dan 15,5 persen di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah (USD 4,20 per hari).

BPS dan Bank Dunia menegaskan perbedaan besar angka kemiskinan tidak berarti kondisi kehidupan memburuk, melainkan disebabkan oleh perbedaan definisi dan tujuan pengukuran. Garis kemiskinan nasional lebih relevan untuk kebijakan nasional, sementara garis internasional berguna untuk perbandingan global. Kedua lembaga menyatakan kedua ukuran saling melengkapi dan tidak mengklaim salah satunya lebih benar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait