Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siap-siap Purbaya Mau Tarik Pajak Baru, Ini Syaratnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pajak baru mulai 2027 jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6%. Pajak baru tidak segera ditetapkan hanya karena satu kuartal mencapai target, melainkan harus stabil selama beberapa kuartal. Kriteria utama: pertumbuhan ekonomi tembus 6% sejak akhir 2026 dan kuartal II 2027, serta peninjauan dampak pada daya beli masyarakat. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan Rp 2.908 triliun dalam RAPBN 2027, dengan pertumbuhan pengumpulan pajak mencapai 30% Januari-Agustus 2026. Utang pajak mencapai Rp 517,4 triliun, sementara hibah Rp 7 triliun. Tujuannya memperbaiki tax ratio dan memperbesar kapasitas fiskal untuk pendanaan program pembangunan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait