Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Perdana Ijazah, Roy Suryo Sudah Kesal: Jaksa Tidak Punya Nyali Hadirkan Jokowi

Sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026). Terdakwa Roy Suryo hadir dalam persidangan yang beragenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi sebagai pelapor utama dalam persidangan tersebut. Abdul Gafur meminta JPU menghadirkan Jokowi sebagai saksi pelapor utama, menilai kehadiran ini penting untuk pembuktian materiil dalam perkara ini. Ia mempertanyakan rencana JPU yang akan menghadirkan saksi pelapor lain terlebih dahulu, menyatakan bahwa Jokowi sebagai pelapor utama seharusnya menjadi pihak yang pertama kali dihadirkan. "Kenapa Pak Jokowi sebagai pelapor utama dalam perkara ini, jaksa kemudian tidak punya nyali untuk menghadirkan Pak Jokowi sebagai saksi utama?" katanya. Abdul Gafur juga menegaskan bahwa ketika memasuki tahap pembuktian, tim hukum Roy Suryo akan tetap meminta JPU menghadirkan Jokowi terlebih dahulu, bukan hanya pelapor lainnya. Sehari sebelumnya, Jokoi diketahui sedang menemui korban gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait