Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas: Kasus Ijazah Dikatakan Fitnah Kalau...

Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani persidangan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026. Agenda sidang meliputi pembacaan nota perlawanan oleh Dokter Tifa dan pembacaan surat dakwaan bagi Roy Suryo.

Kuasa hukum Refly Harun menilai penerapan pasal fitnah dan pencemaran nama baik terlalu prematur karena belum ada forum resmi yang membuktikan keaslian ijazah tersebut. Ia berargumen bahwa ijazah pejabat publik adalah domain publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga layak dianalisis masyarakat. Pihak terdakwa optimis akan bebas dan telah menyiapkan nota perlawanan untuk menunjukkan kelemahan dalam dakwaan jaksa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait