Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tegang! Refly Harun Protes Keras Dua Versi Dakwaan Roy Suryo

Sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur (17/9/2026) dipenuhi ketegangan. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, memprotes keras terhadap dua versi surat dakwaan JPU yang diberikan. Ia menyebutkan surat dakwaan pertama diterima Juni 2026, kemudian versi kedua Agustus 2026, lalu menanyakan mana yang akan dibacakan. JPU memilih surat dakwaan terbaru tertanggal 27 Juli 2026, namun Refly menolak karena perubahan dakwaan mengacu pada putusan sela perkara lain, bukan perbaikan teknis. Majelis Hakim memutuskan semua keberatan harus disampaikan secara resmi dalam nota keberatan pada sidang berikutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait