Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tegang! Refly Harun Protes Keras Dua Versi Dakwaan Roy Suryo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur (17/9/2026) dipenuhi ketegangan. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, memprotes keras terhadap dua versi surat dakwaan JPU yang diberikan. Ia menyebutkan surat dakwaan pertama diterima Juni 2026, kemudian versi kedua Agustus 2026, lalu menanyakan mana yang akan dibacakan. JPU memilih surat dakwaan terbaru tertanggal 27 Juli 2026, namun Refly menolak karena perubahan dakwaan mengacu pada putusan sela perkara lain, bukan perbaikan teknis. Majelis Hakim memutuskan semua keberatan harus disampaikan secara resmi dalam nota keberatan pada sidang berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.29
Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Tolak RJ, Siapkan Perlawanan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.49
Roy Suryo Minta Kubu Jokowi Bertobat usai Menangkan Praperadilan Ganti Rugi
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.15
Refly Harun Bela Roy Suryo: Bagaimana Bisa Didakwa Fitnah jika Keaslian Ijazah Belum Terbukti?
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.40
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M di Kasus Jokowi
Berita terkait
Jokowi Akhirnya Buka Semua Ijazah di Pengadilan, Ada 3 Alasan yang Bikin Penasaran
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.04
Roy Suryo Sentil Jokowi: Jangan Rekayasa Sidang Ijazah agar Cukup Hadir Sekali
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.44
Putusan Praperadilan Roy Suryo Dibacakan Besok
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 10.56
Publik Akan Lihat Sendiri Fakta Janjinya Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Pakar: Orang Suka Lupa...
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 04.02