Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Joao Mota: Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas 2 Tahun

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Saosa Mota, menyatakan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas. Para manajer ini dipekerjakan melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak selama dua tahun untuk mendukung operasional kopdes.

Setelah masa kontrak berakhir, Agrinas akan mengevaluasi kebutuhan perusahaan untuk menentukan kelanjutan masa kerja atau kemungkinan penugasan di luar KDKMP. Pemerintah telah menerbitkan SK pengangkatan dan menyiapkan sistem penggajian. Skema serupa juga diterapkan bagi calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait