Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Bos Agrinas Pastikan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa Merah Putih berstatus pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Keputusan ini disampaikan setelah rapat di Kantor KSP, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2026).

Status para manajer setelah masa kontrak dua tahun berakhir akan ditentukan melalui evaluasi kebutuhan BUMN. Terdapat kemungkinan penugasan dilanjutkan untuk kegiatan lain di luar Koperasi Desa Merah Putih. Sebelumnya, COO Danantara Dony Oskaria menyebutkan bahwa para manajer akan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara dalam skema pembinaan selama dua tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait