Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Soroti Sel Mewah Lapas Cibinong, Ustaz Hilmi Sarankan Koruptor Tak Perlu Dipenjara

Ustaz Hilmi Firdausi menyoroti adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang diduduki narapidana kasus korupsi dan TPPU. Menurutnya, praktik "membeli kenyamanan" di penjara sudah lama berlangsung dan menjadi hal umum bagi narapidana kelas kakap. Ia menyampaikan kritik terhadap sistem hukuman yang ada, bahkan menyarankan agar koruptor tidak perlu dipenjara, melainkan diberi hukuman fisik sesuai tingkat kejahatannya. "Jika ini diterapkan, insya Allah korupsi akan bertahap hilang dari tumi Indonesia," tulisnya di akun X pribadinya.

Skandal ini terungkap setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Di area steril bagian belakang lapas, tim Ombudsman menemukan klaster khusus dengan lebih dari 10 unit kamar berukuran seperti tipe 36, dilengkapi fasilitas mewah seperti sofa, AC, televisi layar besar, kulkas berisi minuman beralkohol, dan peralatan kebugaan. Klaster ini ditempati narapidana tipikor dan TPPU, salah satunya mengakui membayar uang untuk fasilitas eksklusif ini.

Pihak lapas sempat menyatakan bahwa kompleks ini adalah rumah dinas petugas, namun Ombudsman membantah berdasarkan temuan di lapangan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Ditjenpas tengah melakukan investigasi internal. Pengelola lapas diberi waktu satu bulan untuk menghancurkan bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait