Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Status UMKM Ojol Masih Dibahas, Kementerian UMKM Buka Peluang Insentif

Status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku UMKM masih dalam pembahasan di tingkat pusat. Kementerian UMKM membuka peluang insentif bagi ojol jika dikategorikan sebagai mitra usaha, bukan tenaga kerja. Staf Khusus Menteri UMKM Hasby Muhammad Zamri menyatakan karakteristik pekerjaan ojol yang fleksibel dan menggunakan kendaraan serta biaya operasional sendiri sesuai dengan konsep pengusaha mikro. Salah satu insentif yang dapat dimanfaatkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai hingga Rp 2.000 triliun, yang bisa digunakan untuk pembelian motor atau pendanaan usaha keluarga. Kementerian UMKM juga siap menjadi mediator dalam kasus antara pengemudi ojol dan platform aplikasi.

Berita terkait