Suahasil Sebut Baju Bekas Impor Ilegal Bikin Tukang Jahit-Industri Babak Belur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti masalah impor ilegal baju bekas (balpres) yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, praktik ini merugikan tiga pihak utama: tukang jahit lokal, industri tekstil nasional beserta industri pendukungnya, hingga konsumen akhir. Pasar yang seharusnya dapat dinikmati pelaku usaha dalam negeri tergerus oleh barang impor ilegal yang tidak melalui pengawasan yang tepat.
Suahasil juga menyinggung risiko kesehatan bagi konsumen karena baju bekas impor tidak diketahui grade-nya, sekaligus berpotensi mengandung bakteri, virus, atau penyakit. Hal ini membuat konsumen tidak hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga berisiko bagi kesehatannya.
Dalam upaya penindakan, Direktor Jenderur Bea Cukai berhasil mengungkap empat kasus dugaan impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026 dengan total nilai Rp 27,3 miliar. Salah satunya adalah kasus bal pakaian bekas yang disita senilai Rp 11,4 miliar. Suahasil meminta Bea Cukai tetap disiplin dan tegas dalam menindak barang-barang impor ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.30
Suahasil Geram Balpres Pakaian Bekas: Tukang Jahit RI Paling Rugi!
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 13.45
Pesan Suahasil ke Bea Cukai: Tak Mungkin Membersihkan Kalau Tidak Bersih
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.55
Suahasil Siap Bersih-bersih Bea Cukai, Ingatkan Pegawai Soal Ini!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.30
Barang Ilegal Gencar Serbu RI, Suahasil: Pasar Kita Besar
Berita terkait
Dirjen Bea Cukai Merapat ke Istana
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.01
Prabowo Minta Bea Cukai Tertibkan Impor Kiloan dan Balpres
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.29
Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.25
Suahasil Mau Bersih-Bersih di Bea Cukai, Integritas Pegawai Jadi Harga Mati
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 16.45