Subsidi BBM-Listrik Dipangkas Jadi Rp 261 T Tahun Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR sepakat memangkas subsidi BBM dan listrik menjadi Rp 261,50 triliun pada APBN 2027 dari Rp 272,94 triliun tahun sebelumnya. Subsidi BBM dan LPG 3 kg ditetapkan Rp 131,39 triliun, terdiri dari BBM Rp 28,34 triliun dan LPG 3 kg Rp 103,05 triliun. Subsidi listrik sebesar Rp 130,10 triliun yang meliputi subsidi tahun berjalan Rp 117,84 triliun dan kurang bayar 2025 Rp 12,26 triliun. Penurunan subsidi dikarenakan pembenahan data penerima untuk meningkatkan efisiensi dan menyasar masyarakat miskin secara tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.36
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah 2027 Sepakat Ditanggung Pusat, 30% Belanja Pegawai Ditunda
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 12.15
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Memangkas Subsidi BBM dan LPG, Ini Rinciannya
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.00
DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 11.58
Rapat Paripurna DPR setujui RUU APBN 2027 disahkan jadi Undang-Undang
Berita terkait
DPR Setuju RUU APBN Dibahas ke Tahap Selanjutnya
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.48
Sah! Paripurna DPR Tetapkan APBN 2027 Rp 4.106 Triliun
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.01
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan Jemaah
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 10.38
HUT ke-1 GKSR, Sekjen Perindo Sebut Bakal Serahkan RUU Kepemiluan Versi GKSR ke DPR
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 22.58