Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah 2027 Sepakat Ditanggung Pusat, 30% Belanja Pegawai Ditunda

DPR RI sepakat Pemerintah Pusat menanggung gaji guru dan tenaga kesehatan daerah berstatus PPPK dalam APBN 2027. Anggaran sebesar Rp23 triliun dialokasikan untuk kebutuhan gaji PPPK, mengurangi beban anggaran pegawai pemerintah daerah. Hal ini menyelesaikan kekhawatiran pemerintah daerah atas penanggungjawaban biaya gaji tenaga pendidik dan kesehatan. Penganggaran ini termasuk dalam transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 yang disepakati antara Banggar DPR RI dan Pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait