Rapat Paripurna DPR setujui RUU APBN 2027 disahkan jadi Undang-Undang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Paripurna Ke-7 DPR Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui RUU APBN 2027 disahkan menjadi Undang-Undang. Seluruh fraksi partai politik di Gedung DPR, Jakarta, menyatakan persetujuan terhadap rancangan undang-undang ini. Ketua DPR Puan Maharani meminta keputusan bersama melalui ketukan palu. Dalam pembahasan, asumsi dasar ekonomi makro 2027 disepakati, termasuk pertumbuhan ekonomi 6 persen dan inflasi 2,5 persen. Target pertumbuhan ekonomi 6 persen diharapkan memperbesar nilai ekonomi nasional agar rakyat lebih mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.36
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah 2027 Sepakat Ditanggung Pusat, 30% Belanja Pegawai Ditunda
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.24
Tok, DPR Sepakati APBN 2027 Jadi UU, Anggaran Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.00
DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.06
Defisit APBN 2027 Tetap Dijaga di 2,4%, Meski Belanja Naik
Berita terkait
Ekonomi RI Tumbuh 5,45%, Inflasi 3,19%, DPR Kumpulkan Kemenkeu-BI-OJK-Danantara
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.58
Suahasil Klaim Ekonomi RI Cukup Baik: Tumbuh 5,45%, Inflasi 3,19%
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.17
Ekonomi AS, Eropa-Jepang Tertekan Konflik, RI Malah Ketiban Cuan
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 15.45
Bank Mandiri Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 di Atas 5,34 Persen
kumparan · 3 September 2026 pukul 18.36