Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun, DPR Ungkap Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI sepakat memangkas anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 menjadi Rp261,50 triliun, turun Rp11,44 triliun dari tahun 2026 yang mencapai Rp272,94 triliun. Kesepakatan ini disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). Pemangkasan mencakup subsidi BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik. Untuk subsidi BBM dan LPG 3 kilogram, anggaran yang disepakati adalah Rp131,39 triliun, terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp103,05 triliun. Subsidi listrik pada 2027 ditetapkan sebesar Rp130,10 triliun, mencakup subsidi tahun berjalan sebesar Rp117,84 triliun dan pembayaran kurang bayar 2025 sebesar Rp12,26 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 15.52
Volume Subsidi Energi Turun, tetapi DTSEN Terus Disempurnakan
kumparan · 29 September 2026 pukul 14.01
Anggaran Subsidi Energi 2027 Dipangkas Jadi Rp 261,5 Triliun
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.55
DPR Sahkan UU APBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 6 Persen, Defisit 2,4%
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 18.30
Jelang Rapat Paripurna Besok, Ini Bocoran Subsidi BBM Cs di RAPBN 2027
Berita terkait
Subsidi Energi 2027 Bengkak Jadi Rp 272,9 T, ESDM: Karena Nilai Tukar Rupiah
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.38
Kuota Solar dan LPG 3 Kg Dipangkas, Total Subsidi Energi APBN 2027 Ditetapkan Rp261,5 Triliun
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 16.06
DPR Tetapkan UU APBN 2027, Partai di DPR Sorot Persoalan Ini!
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.20
DPR Sahkan Belanja Negara RUU APBN 2027 sebesar Rp 4.106 Triliun
JawaPos · 29 September 2026 pukul 13.15