DPR Tetapkan UU APBN 2027, Partai di DPR Sorot Persoalan Ini!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi menetapkan RUU APBN 2027 sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang 2026-2027. Semua fraksi di DPR menyatakan setuju dan menerima RUU tersebut. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, fraksi sekaligus mengungkapkan pandangan singkat terkait pelaksanaan APBN 2027. PDI Perjuangan menegaskan APBN harus tertib, transparan, dan memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Partai Golkar berapresiasi komitmen hilirisasi, industrialisasi, serta peningkatan kedaulahan pangan dan energi. Gerindra mendukung peningkatan tax ratio menjadi 10,4% PDB pada 2027 serta peluncuran mekanisme pembayaran DBH melalui operator investasi. Nasdem menekankan esensi keberhasilan APBN pada dampak riil terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Partai Kebangkitan Bangsa berpendapat keberhasilan target rasio Gini 0,360-0,365 tergantung distribusi pertumbuhan yang inklusif. PKS menyoroti perlunya perekonomian pedesaan yang tangguh. Keadilan Sejahtera menekankan target pertumbuhan ekonomi 6% harus inklusif dan berkeadilan. PAN mendukung kedaulahan pangan serta peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan. Partai Demokrat mendorong stabilitas ekonomi dan transformasi yang menghidupkan kehidupan rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 13.15
DPR Sahkan Belanja Negara RUU APBN 2027 sebesar Rp 4.106 Triliun
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.35
DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 T
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.24
Tok, DPR Sepakati APBN 2027 Jadi UU, Anggaran Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.15
DPR Setujui Pendapatan Negara RUU APBN 2027 Rp 3.435,10 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Berita terkait
8 Fraksi DPR Setujui RUU APBN 2027 Dibawa ke Tahap Selanjutnya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 15.57
APBN 2027 Nyaris Rp 4.000 T, Puan: Harus Dirasakan Rakyat Kecil!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.27
Volume Subsidi Energi Turun, tetapi DTSEN Terus Disempurnakan
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 15.52
Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun, DPR Ungkap Alasannya
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.11