Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Ungkap Kunci Agar Tetap Laris
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan subsidi motor listrik turun menjadi Rp3 juta per unit, atau sekitar 57% dibandingkan Rp7 juta pada 2023. Meski nilai subsidi menurun, Kemenperin yakin minat masyarakat tetap tinggi karena kemudahan persyarapan menjadi faktor kunci. Pada program sebelumnya, subsidi hanya diberikan ke kelompok tertentu seperti keluarga sejahtera dan UMKM, namun pada tahap akhir pemerintah melonggarkan persyaratan hingga cukup dengan KTP Indonesia. Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, menambahkan bahwa kenaikan harga BBM dapat memicu transisi dari kendaraan konvensional ke listrik. Pemerintah tetap mempertahankan keseimbangan supply-demand industri sepeda motor untuk melindungi investasi yang telah ada.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Cuma Besaran Insentif, Kemenperin Ungkap Syarat yang Bisa Bikin Motor Listrik Laris
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 14.10
Kemenperin Respons soal Wacana Subsidi Motor Listrik Turun ke Rp3 Juta
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.51
Purbaya Siap Tancap Gas Selesaikan Aturan Subsidi Motor Listrik
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.30
Bukan Lagi Impor, IKM Lokal Tembus Rantai Pasok Motor Listrik Nasional
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.10