Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Ungkap Kunci Agar Tetap Laris

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan subsidi motor listrik turun menjadi Rp3 juta per unit, atau sekitar 57% dibandingkan Rp7 juta pada 2023. Meski nilai subsidi menurun, Kemenperin yakin minat masyarakat tetap tinggi karena kemudahan persyarapan menjadi faktor kunci. Pada program sebelumnya, subsidi hanya diberikan ke kelompok tertentu seperti keluarga sejahtera dan UMKM, namun pada tahap akhir pemerintah melonggarkan persyaratan hingga cukup dengan KTP Indonesia. Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, menambahkan bahwa kenaikan harga BBM dapat memicu transisi dari kendaraan konvensional ke listrik. Pemerintah tetap mempertahankan keseimbangan supply-demand industri sepeda motor untuk melindungi investasi yang telah ada.

Berita terkait