Purbaya Siap Tancap Gas Selesaikan Aturan Subsidi Motor Listrik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan program subsidi motor listrik Rp 5 juta dapat berjalan pada September 2026. Program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sedang dalam pembahasan bersama Kementerian Perindustrian. Purbaya belum berkomunikasi langsung dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan berencana menemui Menperin untuk menyelaraskan regulasi. Kementerian Perindustrian sudah siap teknis menjalankan program, namun pelaksanaan sangat bergantung pada penyelesaian PMK dari Kemenkeu. Penentuan merek motor listrik yang berhak memperoleh subsidi masih dalam proses diskusi bersama tiga pihak: Kemenperin, Danantara Indonesia, dan Kemenkeu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.41
Menkeu Purbaya: Subsidi Motor Listrik Paling Cepat Berlaku September 2026
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.15
Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Kapan Berlaku? Ini Penjelasan Menperin
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.27
Kapan Insentif Kendaraan Listrik Berlaku? Menperin Bilang Gini
Berita terkait
Insentif Motor Listrik Cair September 2026, Purbaya Siapkan Rp 3 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.15
Insentif Motor Listrik Sudah Diketok, Realisasi Masih Tunggu PMK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.22
Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Ungkap Kunci Agar Tetap Laris
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 13.47
Pemerintah Indonesia Kembali Beri Insentif Motor Listrik, Ini Alasannya
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 08.35