Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Cuma Besaran Insentif, Kemenperin Ungkap Syarat yang Bisa Bikin Motor Listrik Laris

Kemenperin menyatakan kemudahan persyarapan insentif motor listrik lebih krusial daripada besaran subsidi untuk meningkatkan minat pembelian. Pada program sebelumnya, penerima dibatasi pada keluarga sejahtera dan UMKM, kemudian diperluas hanya dengan syarat memiliki KTP Indonesia. Kemenperin juga menilai kenaikan harga BBM serta tarif listrik yang stabil dapat memicu transisi dari kendaraan konvensional ke listrik. Kementerian akan mengikuti kebijakan insentif yang ditetapkan Kemenkeu dan tetap menjaga keseimbangan pasar motor nasional serta industri yang sudah berinvestasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait