Tarif Listrik Terbaru untuk Juli hingga September 2026 Tak Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menetapkan tarif listrik tetap untuk periode Juli-September 2026 tanpa kenaikan. Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan keputusan dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Meskipun perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro (nilai tukar Rp16.959,32/USD, ICP US$96,12/barel, inflasi 0,21%, HBA US$70/ton) menunjukkan tekanan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan tidak menerapkannya. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Daftar Tarif Listrik per kWh 13 Pelanggan PLN, Berlaku 30 September
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.25
Daftar Tarif Listrik yang Berlaku Per 1 Oktober 2026
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.25
Resmi! Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN, Berlaku September 2026
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 09.45
PLN Pastikan Jaga Listrik Industri 24 Jam Demi Amankan Kualitas Ekspor
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.12