Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tarif Listrik Terbaru untuk Juli hingga September 2026 Tak Naik

Pemerintah menetapkan tarif listrik tetap untuk periode Juli-September 2026 tanpa kenaikan. Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan keputusan dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Meskipun perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro (nilai tukar Rp16.959,32/USD, ICP US$96,12/barel, inflasi 0,21%, HBA US$70/ton) menunjukkan tekanan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan tidak menerapkannya. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan.

Berita terkait