Tarif Listrik Terbaru untuk Juli hingga September 2026 Tak Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menetapkan tarif listrik tetap untuk periode Juli-September 2026 tanpa kenaikan. Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan keputusan dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Meskipun perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro (nilai tukar Rp16.959,32/USD, ICP US$96,12/barel, inflasi 0,21%, HBA US$70/ton) menunjukkan tekanan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan tidak menerapkannya. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh, Berlaku Juli-September 2026
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.05
Nyalakan Kemerdekaan: Menjaga Kedaulatan Energi dan Amanat Keadilan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.05
Sukseskan HUT ke-81 RI, Dirut PLN Tinjau Keandalan Listrik di Istana
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.52
Top! PLN Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.32