Daftar Tarif Listrik per kWh 13 Pelanggan PLN, Berlaku 30 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM memutuskan tidak mengenaikan tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi serta 24 pelanggan bersubsidi pada Kuartal III 2026. Keputusan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Tarif listrik tetap mengacu pada parameter ekonomi makro periode Februari-April 2026, yaitu kurs Rp16.959,32 per US$, ICP US$96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA US$70 per ton. Tarif listrik non subsidi dinyatakan tidak berubah meski secara formula ada potensi kenaikan. Daftar tarif mencakup berbagai golongan pelanggan mulai dari R-1/TR 900 VA Rp1.352/kWh hingga I-4/TT 30.000 kVA Rp997/kWh.
Bagikan
Berita terkait
Daftar Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN, Berlaku 31 Agustus
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 11.35
Tarif Listrik Terbaru untuk Juli hingga September 2026 Tak Naik
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.05
Resmi! Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN, Berlaku September 2026
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 09.45
PLN Pastikan Jaga Listrik Industri 24 Jam Demi Amankan Kualitas Ekspor
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.12