Terbongkar Praktik Jual Beli Lokasi Dapur MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan yayasan dan oknum internal BGN. Temuan ini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan untuk penelusuran lebih lanjut. Pada konsep awal, mitra atau investor yang ingin membangun dapur MBG diwajibkan menggunakan modal sendiri dan membentuk yayasan sebagai syarat administrasi.
Namun, diduga ada oknum internal BGN pada periode sebelumnya yang meloloskan yayasan yang tidak memiliki modal membangun dapur. Setelah mendapat persetujuan, yayasan ini menjual titik dapur kepada investor yang memiliki dana. Investor kemudian diwajibkan memberikan setoran kepada yayasan tersebut. Praktik ini merugikan negara dan penerima MBG karena mitra menekan biaya operasional, seperti mengurangi kualitas makanan, untuk menutupi setoran yang harus dibayarkan.
Sudaryono menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan tujuan awal program MBG. BGN akan terus menyisir modus serupa untuk memastikan tidak ada potongan tambahan yang merugikan penerima manfaat, sehingga menu yang tersedia tetap bergizi dan berkualitas baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 17.56
Sudaryono Ancam Kepala Dapur MBG: Nyolong Duit, Kita Bereskan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 09.00
Kepala BGN Diganti, Qodari Pastikan MBG Tetap Program Prioritas Prabowo
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 18.45
Bos BGN Akan Singkirkan Orang-orang Bekerja Setengah Hati
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 18.41
BGN Dalami 5.355 Dapur MBG Bermasalah Hasil Audit Kejagung
Berita terkait
Korupsi MBG Rp10 Triliun Masuk Tahap II, Pakar Hukum: Bukti Kejagung Sudah Solid
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 13.32
Tok! Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.41
Kasus BGN Siap Masuk Pengadilan, Pakar Sebut Bukti Kejagung Sudah Solid
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 12.39
TNI Hormati Proses Hukum Kolonel Budi Utomo dalam Kasus Korupsi Anggaran MBG
JawaPos · 30 September 2026 pukul 12.00