Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sebut Belum Ada Keterlibatan Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan eks Kepala BGN Nanik S Deyang dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 2 Oktober 2026, penyidik belum memeriksa Nanik karena para saksi utama, termasuk Kolonel BU, sudah dianggap cukup. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan jika ada urgensi dalam pembuktian. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dengan fokus pada tersangka utama lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait