Tiket Pesawat Mahal, Pemerintah Siapkan Siasat Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9344694/original/043802700_1788969893-dc413841-c387-407e-b800-e404cb715cd3.jpeg)
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) merancang strategi untuk menurunkan tinggi harga tiket pesawat yang menghambat akses wisata. Langkah pertama, subsidi penerbangan melalui DTP PPN jasa angkutan udara kelas ekonomi hingga 2026. Kedua, skema bundling tiket pesawat dengan paket wisata untuk harga ramah. Ketiga, koordinasi lintas sektor dengan Kemenhub dan pelaku pariwisata. Fuel surcharge domestik kelas ekonomi ditetapkan batas atas 40% pada September 2026, naik dari 30% terkait harga avtur dunia. Di tengah tantangan, data Kemenpar mencatat pertumbuhan positif: 8,98 juta pelancong mancanegara hingga Juli 2026, lonjak 5,23% YoY.
Bagikan
Berita terkait
Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Ekonomi Jadi 40 Persen
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.29
Harga Avtur Naik, Kemenhub Tetapkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 40%
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.21
Kemenhub Tetapkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 30%
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.06
Menuju Pusat Perbelanjaan dengan Bus Listrik
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 11.00