Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

TKA Bakal Lebih Mudah Masuk Indonesia, Pemerintah Beri Karpet Merah untuk Investor Asing

Pemerintah Indonesia mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lintas kementerian dan lembaga melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai layanan satu pintu. Integrasi ini dilakukan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di Jakarta pada 9 September 2026, yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan TKA dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha serta investor asing. Sistem baru ini menggabungkan SIAPKerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan All Indonesia dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga seluruh proses dapat diakses melalui OSS di bawah Kementerang Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait