Masih Butuh Pekerja Asing, Pemerintah Pangkas Proses Izin Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia memutuskan memangkas proses perizinan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia, terutama yang terkait dengan investasi. Kebijaran ini ditandatangani melalui dua Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menterer Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM pada 9 September 2026 di Jakarta. SKB pertama mengatur integrasi sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM dengan SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan dan Aplikasi All Indonesia Kementerian Imigrasi. Sementara SKB kedua membentuk Tim Teknis Integrasi untuk mengawal pelaksanaan kebijaran ini. Dengan integrasi sistem ini, proses perizinan TKA diharapkan dapat selesai dalam waktu sekitar lima hari. Jika melewati batas waktu tersebut, izin kerja asing akan diterbitkan secara otomatis. Kebijaran ini diharapkan mulai berlaku pada akhir September 2026 dan dapat mendukung peningkatan investasi asing langsung (FDI) di Indonesia. Menurut Menteri Investasi, kebijarian ini bertujuan memberikan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada tenaga kerja lokal, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan perizinan ini agar pelayanan tetap efisien dan efektif di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.43
Pemerintah Permudah Izin Tenaga Kerja Asing, 5 Hari Langsung Terbit
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 18.30
Proses Izin Tenaga Kerja Asing Kini Dipangkas Jadi Maksimal 5 Hari
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 18.45
Ternyata Ini Alasan Pemerintah RI Mau Permudah Izin Tenaga Kerja Asing
kumparan · 9 September 2026 pukul 17.38
Pemerintah Permudah Izin Tenaga Kerja Asing, Proses Maksimal 5 Hari
Berita terkait
Rosan Ungkap Target Investasi Tahun 2027 Tembus Rp2.322 Triliun
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.27
Strategi Rosan Kejar Target Realisasi Investasi Rp2.322 Triliun di 2027
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 10.00
Target Investasi Rp2.041 T, BKPM Dorong Kemitraan Bisnis Besar-Lokal
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.34
Tok! DPR Setujui Anggaran Kementerian Investasi Naik Jadi Rp 1,2 T pada 2027
kumparan · 1 September 2026 pukul 21.30