Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Tolak RUU Perampasan Aset, Sikap Ahok Cerminan PDIP?

Mantan kader PSI Ade Armando menyoroti pertentangan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap RUU Perampasan Aset. Ahok yang dikenal sebagai figur antikorupsi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta justru menolak pengesahan undang-undang ini. Ade mempertanyakan konsistensi sikap Ahok, mengingat sebelumnya ia pernah mencopot pejabat dan membuka lelang jabatan sebagai bagian komitmen antikorupsinya. Namun, Ade menegaskan bahwa penolakan Ahok tidak necessarily mencerminkan sikap seluruh fraksi PDIP, karena ada anggota DPR dari PDIP seperti Rike Diah Pitaloka yang mendukung penyegeraan UU ini.

Ahok menyuarakan kekhawatirannya terkait efektivitas dan potensi penyalahgunaan RUU Perampasan Aset. Ia khawatir regulasi ini bisa menjadi alat untuk merampas aset warga yang bermasalah dengan pajak. Selain itu, Ahok menilai skema penyitaan aset masih memiliki celah hukum karena koruptor dapat menyembunyikan kekayaan di balik nama pihak ketiga. Ia justru menegaskan siap memimpin KPK jika hukuman mati diberlakukan untuk koruptor.

Menurut Ahok, aparat penegak hukum sudah memiliki dasar hukum yang cukup, seperti UU Tipikor, untuk menyita harta koruptor. Ia berargumen bahwa perdebatan RUU Perampasan Aset sebaiknya tidak berlarut-larut dan lebih produktif mendorong penerapan pembuktian terbalik atas kekayaan pejabat negara. Ia menekankan bahwa fokus harus pada penerapan hukum yang ada daripada menciptakan undang-undang baru yang belum tentu efektif.

Berita terkait