Legislator PDIP Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual dan Korporasi di Balik Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendukung penindakannya 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, tetapi meminta Polri menggali lebih dalam. Ia menuntut investigasi terhadap aktor intelektual yang mungkin memerintahkan, membiayai, atau mengendalikan pembakaran. Parta juga meminta penyelidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat, berdasarkan temuan WALHI Nasional mengenai kebakaran berulang di konsesi perusahaan. Karhutla menyebabkan pencemaran udara, gangguan kesehatan, penurunan ekonomi, serta dampak lintas batas pada hubungan regional Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Usut Tuntas Biang Penyebab Karhutla, DPR Minta Dalang Korporasi Harus Diusut Polri
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 22.50
Cepat Tangani Kasus Karhutla Kalimantan, Boni Hargens: Kinerja Kapolri Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.17
Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Polri Pastikan Profesional
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 17.30
Atasi Karhutla di Nabire, 350 Personel Gabungan Diterjunkan
Berita terkait
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Buru Aktor Utama!
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 09.51
Kapolda Riau Dampingi Menteri LH dan Prof Bambang Hero Cek Karhutla Kampar
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.43
Pelaku Karhutla Dapat Dikategorikan Pelanggaran HAM Berat
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.47
Karhutla 'Kepung' IKN, Wilayah Penyangga Dilanda Kebakaran
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.52