Top 3: Erupsi Anak Krakatau, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km di Selat Sunda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1791827/original/015659300_1512525714-10321102_10205492268656460_4374129301795033883_o.jpg)
Pasca erupsi Gunung Anak Krakatau pada 6 September 2026, Kementerian Perhubungan melarang kapal mendekat radius 3 km dari kawah aktif di Selat Sunda. Pengumuman Resmi PG-KSOP.Btn 14/2026 menetapkan larangan ini sambil menyatakan status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Semua kapal wajib meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan ancaman ke Vessel Traffic Service. Di samping itu, Bandara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara karena NOTAM menyatakan bahaya sebaran abu vulkanik, dengan penutupan awal 01.30-05.30 WIB dan diperpanjang hingga 09.30 WIB. Pengamat penerbangan menegaskan abu vulkanik mengandung partikel tajam dan keras yang berpotensi merusak komponen pesawat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 6 September 2026 pukul 12.10
41 Penerbangan Pelita Air Terdampak Abu Vulkanik, Penjadwalan Ulang Menunggu Kondisi Bandara
Detik.com · 7 September 2026 pukul 09.30
Ngerinya Melihat dan Mendengar Erupsi Anak Krakatau dari Dekat
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 08.00
Erupsi Anak Krakatau Siaga III, Profesor BRIN Ingatkan Bahaya Tsunami Tanpa Gempa
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 07.52
Fakta-fakta Erupsi Gunung Anak Krakatau hingga 8 Bandara Ditutup
Berita terkait
Erupsi Anak Krakatau, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km di Selat Sunda
Liputan6.com · 6 September 2026 pukul 11.22
Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Soetta Diperpanjang hingga 24.00 WIB
Liputan6.com · 6 September 2026 pukul 18.31
Erupsi Anak Krakatau Tak Bisa Diremehkan, Sejarah Kelamnya Pernah Bikin Geger Dunia
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 07.15
Anak Krakatau Kembali Bergejolak, Menkes Minta Warga Lakukan Ini
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 06.48