Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara terkait transaksi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam yang diperkirakan dilakukan di bawah harga pasar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa mekanisme transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah diatur melalui regulasi yang memadai, termasuk pasar reguler dan pasar negosiasi. Pada pasar reguler, harga saham terbentuk berdasarkan transaksi anonim banyak pihak, sementara pasar negosiasi memungkinkan negosiasi harga secara bilateral sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa hingga kini belum ada batasan khusus terkait harga transaksi di pasar negosiasi, dan aturan saat ini belum mewajibkan pengungkapan nilai transaksi. Namun, BEI tengah mengkaji kemungkinan pengaturan batasan harga pada pasar negosiasi sebagai bagian dari transformasi pasar modal, terutama setelah menerima masukan dari pelaku pasar domestik dan global.
Sebelumnya, Low Tuck Kwong dan Elaine Low menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026, mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham BYAN atau sekitar 30% dari total saham beredar. Rumor pasar menyebutkan Haji Isam menawarkan US$3 miliar (setara Rp53,1 triliun) untuk mengambil alih sekitar 62% saham BYAN, jauh di bawah harga pasar saat itu yang berada di Rp11.525 per saham. Transaksi ini masih bersifat bersyarat dan tergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.59
Haji Isam Borong Saham BYAN Tanpa Keterangan Harga, OJK Buka Suara
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 18.41
Danantara Berencana Beli Saham BEI, OJK: Di Bawah 5% Tak Perlu Persetujuan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.17
BEI Masih Godok Aturan FCA, Belum Berlaku 28 September
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.22
OJK Jelaskan Alasan Harga Pembelian Saham Bayan Haji Isam Tak Diungkap
Berita terkait
Rumor Haji Isam Kuasai BYAN, IAW Ingatkan Soal Informasi Material
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 22.00
BEI Buka Kembali Transaksi Short Selling Mulai Hari Ini
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.20
Heboh BYAN Mau Diakuisisi Haji Issam, Ini Penjelasan Lengkap Manajemen
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
BYAN Buka Suara Soal Rumor Haji Isam Mau Akuisisi 62,2% Saham
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.30