Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Buka Kembali Transaksi Short Selling Mulai Hari Ini

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali transaksi short selling untuk perusahaan efek mulai 15 September 2026, sebagaimana diatur dalam Pengumuman No. Peng-00168/BEI.POP/09-2026 yang ditandatangani oleh dua Direktur BEI, Irvan Susandy dan Iding Pardi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. S-113/D.04/2026 bertanggal 9 September 2026, yang mengatur batas auto rejection, trading halt, dan rencana penerapan kembali short selling. Penerapan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, dan efektivitas pengawasan. Sebelumnya, rencana ini beberapa kali ditunda berdasarkan Surat OJK No. S-101/D.04/2025 dan No. S-9/D.04/2026. Transaksi short selling memungkinkan perusahaan efek menjual saham yang dipinjam terlebih dahulu dengan harapan membeli kembali pada harga lebih rendah. Meskipun pembukaan transaksi dilakukan pada 15 September, daftar saham yang dapat diperdagangkan melalui mekanisme ini baru akan diterbitkan pada 28 September 2026 dan efektif pada Oktober 2026, disusun berdasarkan ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait