Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Transfer Pemerintah Pusat ke Bali Turun Jadi Rp 5,61 Triliun

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 5,61 triliun untuk Provinsi Bali pada semester I 2026, turun 7,06% dari Rp 6,04 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pagu alokasi tahun ini, menurut Kepala Kanwil DJPb Bali, Supendi. Dari lima pos TKD, tiga mengalami penurunan lebih dari 50%: Dana Bagi Hasil (DBH) turun 63,95% menjadi Rp 96,55 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merosot 62,97% menjadi Rp 5,24 miliar, dan Dana Desa turun 51,76% menjadi Rp 203,16 miliar. Namun, Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant naik 0,51% menjadi Rp 3,97 triliun, dan DAK Nonfisik meningkat 5,37% menjadi Rp 1,34 triliun. Tidak ada insentif fiskal pada 2026, berbeda dengan Rp 116,88 miliar pada 2025.

Secara nasional, TKD ke seluruh daerah menyusut dari Rp 848,52 triliun menjadi Rp 693 triliun. Sementara itu, belanja pemerintah pusat di Bali justru naik 20,97% menjadi hampir Rp 5 triliun pada semester I 2026. Penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama Rp 121,69 miliar untuk 636 desa dan tahap kedua Rp 81,47 miliar untuk 554 desa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait