Transfer Pemerintah Pusat ke Bali Turun Jadi Rp 5,61 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5522353/original/082260000_1772758336-WhatsApp_Image_2026-03-05_at_10.29.28.jpeg)
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 5,61 triliun untuk Provinsi Bali pada semester I 2026, turun 7,06% dari Rp 6,04 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pagu alokasi tahun ini, menurut Kepala Kanwil DJPb Bali, Supendi. Dari lima pos TKD, tiga mengalami penurunan lebih dari 50%: Dana Bagi Hasil (DBH) turun 63,95% menjadi Rp 96,55 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merosot 62,97% menjadi Rp 5,24 miliar, dan Dana Desa turun 51,76% menjadi Rp 203,16 miliar. Namun, Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant naik 0,51% menjadi Rp 3,97 triliun, dan DAK Nonfisik meningkat 5,37% menjadi Rp 1,34 triliun. Tidak ada insentif fiskal pada 2026, berbeda dengan Rp 116,88 miliar pada 2025.
Secara nasional, TKD ke seluruh daerah menyusut dari Rp 848,52 triliun menjadi Rp 693 triliun. Sementara itu, belanja pemerintah pusat di Bali justru naik 20,97% menjadi hampir Rp 5 triliun pada semester I 2026. Penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama Rp 121,69 miliar untuk 636 desa dan tahap kedua Rp 81,47 miliar untuk 554 desa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 14.53
BPK Beri Opini WTP, Purbaya Sebut Ini Bukti APBN Sehat dan Kredibel
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.55
Tabungan Negara Susut Rp19,2 T di 2025, Dipakai Buat Apa Saja?
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 06.55
LKPP 2025: Realisasi Pembiayaan Lainnya Meledak 35.855% dari Target
Berita terkait
Menkeu Suahasil siapkan APBN untuk dorong investasi
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 18.52
Hardjuno Minta Menkeu Buka Konsekuensi Pelunasan BLBI, Kaitkan dengan RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 14.53
Menkeu Suahasil: Satukan Pertumbuhan dan Disiplin Fiskal
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 11.01
Menkeu pastikan defisit APBN dikelola sesuai UU di bawah 3 persen
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 13.15