Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Hardjuno Minta Menkeu Buka Konsekuensi Pelunasan BLBI, Kaitkan dengan RUU Perampasan Aset

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan dampak konkret pelunasan obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap keuangan negara. Hardjuno mempertanyakan perubahan apa yang terjadi setelah Agustus 2026 dan berapa besar beban APBN yang berkurang, agar masyarakat memahami makna pelunasan tersebut.

Menkeu Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah menerbitkan obligasi sekitar Rp640 triliun untuk menangani krisis 1997–1998. Obligasi rekapitalisasi telah lunas pada Juli 2020, sementara utang terkait BLBI akan tuntas pada Agustus 2026 menggunakan surplus BI. Meski hubungan pemerintah dengan BI selesai, pemerintah menegaskan hak tagih kepada obligor dan debitur BLBI tetap berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait