Hardjuno Minta Menkeu Buka Konsekuensi Pelunasan BLBI, Kaitkan dengan RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan dampak konkret pelunasan obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap keuangan negara. Hardjuno mempertanyakan perubahan apa yang terjadi setelah Agustus 2026 dan berapa besar beban APBN yang berkurang, agar masyarakat memahami makna pelunasan tersebut.
Menkeu Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah menerbitkan obligasi sekitar Rp640 triliun untuk menangani krisis 1997–1998. Obligasi rekapitalisasi telah lunas pada Juli 2020, sementara utang terkait BLBI akan tuntas pada Agustus 2026 menggunakan surplus BI. Meski hubungan pemerintah dengan BI selesai, pemerintah menegaskan hak tagih kepada obligor dan debitur BLBI tetap berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.30
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.20
Begini Strategi Suahasil Kejar Sisa Utang Obligor BLBI
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.07
Bayar Kewajiban ke Bank Indonesia Bukan Berarti BLBI Selesai, Guru Besar Unair Buka Suara
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 17.50
Menkeu Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur BLBI
Berita terkait
APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Agustus 2026
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.11
Prabowo Minta Menkeu Suahasil Jaga APBN agar Sehat dan Terpercaya
JawaPos · 14 September 2026 pukul 17.30
Satgas BLBI Berakhir, Suahasil Tetap Lanjutkan Penagihan ke Obligor
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.20
Satgas BLBI Bubar, Suahasil Lanjut Kejar Sisa Utang Para Obligor
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.56