Tumben KPK Grebek Kampus, Rektor Unsoed Kena OTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq serta dua wakil rektor dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada 20 Agustus 2026. Kasus melibatkan dugaan suap, pungutan liar, dan pengondisian dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) khususnya jalur mandiri Fakultas Kedokteran. Mantan dosen ITB Ardianto Satriawan menilai langkah KPK tidak biasa karena biasanya lembaga antirasuah jarang menyentuh perguruan tinggi. Tim KPK mengamankan 14 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga alat transaksi suap. Hingga 21 Agustus 2026, tersangka masih dalam status terperiksa dengan proses hukum yang masih berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.51
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Rektor Unsoed Akmad Sodiq
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
Berita terkait
KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas, Diduga Tahu Praktik Suap Masuk Unsoed
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 09.03
KPK Sita 60 Barang Bukti dari Ruang Rektorat Unsoed Kasus Suap PMB
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.16
Miris! KPK Temukan Surat Edaran Soal Perbaikan PMB Usai OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodik
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 10.00
Penggeledahan KPK di Kasus Unsoed: Temukan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 23.56