KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus suap dan gratifikasi di Universitas Brawijaya (Unsoed), termasuk rektor dan wakil rektor. Penetapan tersangka dibicarakan dalam konferensi pers oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8). Kasus ini menyoroti dugaan korupsi di lingkungan kampus tinggi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.51
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 11.20
Tumben KPK Grebek Kampus, Rektor Unsoed Kena OTT
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.47
Ada Peran Guru Pengepul Mahasiswa Baru Masuk Unsoed, Bayar Rp50-500 Juta
Berita terkait
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Rektor Unsoed Akmad Sodiq
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30
KPK Ungkap Alasan Jerat Rektor Unsoed Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.45
Bukan Cuma Kedokteran, KPK Sebut Tersangka Korupsi Unsoed Jual Beli Kursi FPIK dan Hukum
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.40
KPK Pamerkan Uang Rp 764 Juta dari OTT yang Tersangkakan Rektor Unsoed
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31