Kapolri: Perjuangkan Hak Buruh dengan Damai dan Jaga Ketertiban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kaum buruh untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja melalui cara-cara damai dan tertib. Hal ini disampaikan dalam HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN di Sukabumi pada 14 September 2026. Kapolri menekankan bahwa aksi yang tertib akan memperkuat pesan aspirasi dan mencegah manipulasi oleh pihak luar yang dapat mengaburkan substansi tuntutan pekerja.
Kapolri juga mendorong terciptanya kemitraan strategis antara buruh dan pengusaha guna menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Sebagai bentuk dukungan, Polri mengoperasikan Desk Ketenagakerjaan yang sejak 2025 hingga Agustus 2026 telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan serta membantu 4.236 pekerja terdampak PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.08
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri di RUU Ketenagakerjaan
Berita terkait
Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja Sejak 2025
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.55
Pesan Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 22.40
Ketua DPRD DKI Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.47
Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
kumparan · 11 September 2026 pukul 17.23